Setelah mengupas singkat tentang ibadah haji, kali ini materi yang akan dipaparkan adalah tentang zakat.
Beberapa ayat yang menjelaskan tentang zakat silakan dilihat pada
QS. AL-Baqarah ayat 43
Dan ada 82 ayat yang menjelaskab tentang zakat bersanding dengan kewajiban shalat.
Pengertian zakat
Secara bahasa, zakat berarti tumbuh dan berkembang, atau bersih suci. Secara istilah maknanya adalah harta yang dikeluarkan bertujuan untuk membersihkan atau mensucikan badan atau harta.
Jelaslah bahwa berzakat berarti usaha untuk membersihkan. Sebab hakekatnya selalu ada kotoran dalam harta atau badan kita sebagai manusia. Oleh karena itu penting untuk dibersihkan agar menyehatkan dan berkah.
Pembagian Zakat
Zakat terbagi dua, (1) zakat fitrah dan (2)zakat maal. Zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri. Sementara zakat maal atau zakat harta adalah untuk membersihkan harta. Diri dan harta harus dibersihkan agar sehat dan bersih melalui ketentuan yang diatur oleh syariat.
Syarat-syarat zakat
1. Islam
2. Merdeka
3. Mampu
Ketentuan zakat fitrah
Beberapa ketentuan zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Dengan barang makanan pokok di suatu daerah. Untuk daerah kita indonesia rata-rata beras seberat 2,5 kg
2. Diwajibkan setahun sekali pada bulan Ramadhan hingga waktu pagi saat hendak berangkat shalat ied pada tanggal 1 syawwal.
3. Diwajibkan bagi yang mampu. Baik mampu karena punya maupun mampu melakui utang.
4. Wajib bagi muslim yang merasakan bulan ramadhan dan merasakan bulan syawwal walau hanya sebentar
Zakat Harta
Beberapa ketentuan zakat maal, yaitu:
1. Milik Penuh
2. Berkembang
3. Mencapai Nisab
4. Lebih dari kebutuhan pokok
5. Bebas dari Utang
6. Berlaku setahun/ Haul
Hikmah Zakat
Adapun hikmah zakat dapat dilihat dalam QS. At-Taubah 103 yaitu bahwa zakat itu berfungsi membersihkan atau menyucikan diri maupun harta.
«»
Beberapa ayat yang menjelaskan tentang zakat silakan dilihat pada
QS. AL-Baqarah ayat 43
Dan ada 82 ayat yang menjelaskab tentang zakat bersanding dengan kewajiban shalat.
Pengertian zakat
Secara bahasa, zakat berarti tumbuh dan berkembang, atau bersih suci. Secara istilah maknanya adalah harta yang dikeluarkan bertujuan untuk membersihkan atau mensucikan badan atau harta.
Jelaslah bahwa berzakat berarti usaha untuk membersihkan. Sebab hakekatnya selalu ada kotoran dalam harta atau badan kita sebagai manusia. Oleh karena itu penting untuk dibersihkan agar menyehatkan dan berkah.
Pembagian Zakat
Zakat terbagi dua, (1) zakat fitrah dan (2)zakat maal. Zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri. Sementara zakat maal atau zakat harta adalah untuk membersihkan harta. Diri dan harta harus dibersihkan agar sehat dan bersih melalui ketentuan yang diatur oleh syariat.
Syarat-syarat zakat
1. Islam
2. Merdeka
3. Mampu
Ketentuan zakat fitrah
Beberapa ketentuan zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Dengan barang makanan pokok di suatu daerah. Untuk daerah kita indonesia rata-rata beras seberat 2,5 kg
2. Diwajibkan setahun sekali pada bulan Ramadhan hingga waktu pagi saat hendak berangkat shalat ied pada tanggal 1 syawwal.
3. Diwajibkan bagi yang mampu. Baik mampu karena punya maupun mampu melakui utang.
4. Wajib bagi muslim yang merasakan bulan ramadhan dan merasakan bulan syawwal walau hanya sebentar
Zakat Harta
Beberapa ketentuan zakat maal, yaitu:
1. Milik Penuh
2. Berkembang
3. Mencapai Nisab
4. Lebih dari kebutuhan pokok
5. Bebas dari Utang
6. Berlaku setahun/ Haul
Hikmah Zakat
Adapun hikmah zakat dapat dilihat dalam QS. At-Taubah 103 yaitu bahwa zakat itu berfungsi membersihkan atau menyucikan diri maupun harta.
«»