Nama konsultan saya rahasiakan. Demi keamanan dan privasinya. Yang ingin saya bahas, bagaimana jika seorang perempuan sudah tidak perawan.
Sebelum membahas pertanyaan singkat di atas itu, saya akan sampaikan pertanyaan turunan yang menjadi masalah yang melilit bagi perempuan yang sudah tak perawan.
Saya sudah tak perawan. Saya merasa berdosa dan merasa bersalah terus terusan. Saya merasa salah pada diri saya, terutama pada orangtua saya. Saya menyesal tapi bagaimana. Saya tidak bisa menuntut siapapun karena dilakukan suka sama suka. Apakah saya akan masuk surga? Apakah saya harus jujur pada orangtua? Apakah saya akan mendapatkan jodoh yang baik sementara saya seperti ini? Bagaimana jika nanti suami saya tahu? Apakah nanti suami saya kecewa? Apakah dosa saya terwariskan pada anak-anak saya nanti? Apakah selamanya saya akan menjadi manusia kotor?
Beribu pertanyaan berdesakan. Pada intinya muncul penyesalan. Memang penyesalan selalu di akhir. Akibat keputusan yang salah, penyesalan itu berujung petaka, yaitu "udah kepalang tanggung lanjutkan". Naudzubillah. Ini yang berbahaya. Beberapa kasus yang pernah saya dengar, zina yang berlanjut hingga tahap komersil (prostitusi) disebabkan oleh cara berpikir yang salah. Disangkanya jika sudah kotor ya tetap kotor. Jika sudah ternoda selamanya tak akan hilang. Padahal tidak sesempit itu.
Keperawanan adalah mahkota gadis. Ia adalah anugerah terbesar. Hanya suami sah yang boleh merenggutnya. Begitu Allah mengatur melalui syariatnya. Mengapa demikian? Sebab keperawanan adalah KESUCIAN. saya memaknai keperawanan adalah kesucian seorang perempuan gadis yang belum menikah.
Contoh 1. Seorang gadis diperkosa oleh seorang laki-laki. Nah, dalam kasus ini, menurut saya, si gadis masih dianggap sebagai suci alias bersih tak berdosa. Sebab penerkosaan bukan kehendak dia. Secara fisik memang keperawanannya hilang, namun secara bathin ia masih bersih. Adapun penyebab pemerkosaan itu ialah karena mengumbar aurat, maka dosa si perempuan adalah karena ia mengumbar aurat, bukan berdosa karena diperkosa.
Contoh 2. Seorang perempuan yang rusak selaput keperawanannya disebabkan ia selalu bersepeda. Katakanlah oleh sadel sepeda ontel. Ini sering dibahas dalam bahtsul masail. Bahwa yang seperti ini tidak berdosa. Sebab tidak ada unsur sengaja. Berbeda kalau ada unsur sengaja, misalnya sengaja menggunakan terong atau bonteng. MasyaAllah.
Kembali ke topik. Yang saya cermati dari pernyataan si perempuan dalam konsultasi adalah bahwa ada rasa penyesalan dalam dirinya. Bagi saya itu hal penting. Sebab salah satu syarat bertaubat adalah adanya rasa menyesal.
Seorang perempuan yang pernah melakukan zina tentu menanggung dosa zina. Dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas dosanya itu. Ia akan mendapatkan siksa orang yang berzina. Kemaluannya ditusuk dengan besi yang panas dari neraka. Bahkan ditusuk hingga ke ubun-ubun. Beberapa cerita Nabi ketika isra mi'raj bisa kita jadikan rujukan.
Bukan saja di akhirat, begitu juga di dunia. Hidup pezina akan dihantui rasa bersalah. Hidupnya akan semrawut. Rizkina kurang atau tidak berkah. Lebih parah lagi, rumah tangganya akan berantakan.
Itu semua belum seberapa, anak dari hasil zina nasabnya rusak. Jika pun anak hasil zina itu adalah perempuan, maka kelak wali nikahnya harus wali hakim, bukan ayah biologisnya.
Semua siksa dan derita itu bisa sangat mungkin terjadi jika tidak dihapus oleh TAUBAT. Nah, taubat inilah kuncinya. Allah tawwab, maha menerima taubat. Jika bersungguh-sungguh dalam bertaubat maka yakin Allah akan mengampuninya. Dan mungkin Allah tidak akan menimpakan adzabnya kelak di akhirat jika benar taubatnya.
Nah, taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat Nasuha. Lalu apa saja ayaratnya agar termasuk taubat nasuha? Nanti kita bahas lebih lanjut di artikel berikutnya. Yang jelas, kekhawatiran mengenai orangtua, suami atau anak-anak nanti bisa diatasi dengan memulai untuk bertaubat.
Alhasil, bagi perempuan gadis yang sudah tidak perawan karena banyak hal, bersegeralah bertaubat sebelum terlambat dan azal datang. Bagi yang tidak, pertahankan. Bukan cuma masalah kenikmatan, tetapi kehormatan dan aturan Allah yang tidak boleh dilanggar. Pada akhirnya, saat perempuan telah bersuami, keperawanan itu tinggal kenangan. Yang berlanjut adalah kebahagiaan, keselamatan dan ridha dari Allah.
Saya tidak membuka rubrik konsultasi umum, namun jika ada yang berkonsultasi tidak akan saya tolak. Saya akan hadapi semampu saya. Adapun dimuat atau tidak dalam blog itu prerogatif saya mempertimbangkan kemashlahatan dan kemadharatannya.
Sebelum membahas pertanyaan singkat di atas itu, saya akan sampaikan pertanyaan turunan yang menjadi masalah yang melilit bagi perempuan yang sudah tak perawan.
Saya sudah tak perawan. Saya merasa berdosa dan merasa bersalah terus terusan. Saya merasa salah pada diri saya, terutama pada orangtua saya. Saya menyesal tapi bagaimana. Saya tidak bisa menuntut siapapun karena dilakukan suka sama suka. Apakah saya akan masuk surga? Apakah saya harus jujur pada orangtua? Apakah saya akan mendapatkan jodoh yang baik sementara saya seperti ini? Bagaimana jika nanti suami saya tahu? Apakah nanti suami saya kecewa? Apakah dosa saya terwariskan pada anak-anak saya nanti? Apakah selamanya saya akan menjadi manusia kotor?
Beribu pertanyaan berdesakan. Pada intinya muncul penyesalan. Memang penyesalan selalu di akhir. Akibat keputusan yang salah, penyesalan itu berujung petaka, yaitu "udah kepalang tanggung lanjutkan". Naudzubillah. Ini yang berbahaya. Beberapa kasus yang pernah saya dengar, zina yang berlanjut hingga tahap komersil (prostitusi) disebabkan oleh cara berpikir yang salah. Disangkanya jika sudah kotor ya tetap kotor. Jika sudah ternoda selamanya tak akan hilang. Padahal tidak sesempit itu.
Keperawanan adalah mahkota gadis. Ia adalah anugerah terbesar. Hanya suami sah yang boleh merenggutnya. Begitu Allah mengatur melalui syariatnya. Mengapa demikian? Sebab keperawanan adalah KESUCIAN. saya memaknai keperawanan adalah kesucian seorang perempuan gadis yang belum menikah.
Contoh 1. Seorang gadis diperkosa oleh seorang laki-laki. Nah, dalam kasus ini, menurut saya, si gadis masih dianggap sebagai suci alias bersih tak berdosa. Sebab penerkosaan bukan kehendak dia. Secara fisik memang keperawanannya hilang, namun secara bathin ia masih bersih. Adapun penyebab pemerkosaan itu ialah karena mengumbar aurat, maka dosa si perempuan adalah karena ia mengumbar aurat, bukan berdosa karena diperkosa.
Contoh 2. Seorang perempuan yang rusak selaput keperawanannya disebabkan ia selalu bersepeda. Katakanlah oleh sadel sepeda ontel. Ini sering dibahas dalam bahtsul masail. Bahwa yang seperti ini tidak berdosa. Sebab tidak ada unsur sengaja. Berbeda kalau ada unsur sengaja, misalnya sengaja menggunakan terong atau bonteng. MasyaAllah.
Kembali ke topik. Yang saya cermati dari pernyataan si perempuan dalam konsultasi adalah bahwa ada rasa penyesalan dalam dirinya. Bagi saya itu hal penting. Sebab salah satu syarat bertaubat adalah adanya rasa menyesal.
Seorang perempuan yang pernah melakukan zina tentu menanggung dosa zina. Dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas dosanya itu. Ia akan mendapatkan siksa orang yang berzina. Kemaluannya ditusuk dengan besi yang panas dari neraka. Bahkan ditusuk hingga ke ubun-ubun. Beberapa cerita Nabi ketika isra mi'raj bisa kita jadikan rujukan.
Bukan saja di akhirat, begitu juga di dunia. Hidup pezina akan dihantui rasa bersalah. Hidupnya akan semrawut. Rizkina kurang atau tidak berkah. Lebih parah lagi, rumah tangganya akan berantakan.
Itu semua belum seberapa, anak dari hasil zina nasabnya rusak. Jika pun anak hasil zina itu adalah perempuan, maka kelak wali nikahnya harus wali hakim, bukan ayah biologisnya.
Semua siksa dan derita itu bisa sangat mungkin terjadi jika tidak dihapus oleh TAUBAT. Nah, taubat inilah kuncinya. Allah tawwab, maha menerima taubat. Jika bersungguh-sungguh dalam bertaubat maka yakin Allah akan mengampuninya. Dan mungkin Allah tidak akan menimpakan adzabnya kelak di akhirat jika benar taubatnya.
Nah, taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat Nasuha. Lalu apa saja ayaratnya agar termasuk taubat nasuha? Nanti kita bahas lebih lanjut di artikel berikutnya. Yang jelas, kekhawatiran mengenai orangtua, suami atau anak-anak nanti bisa diatasi dengan memulai untuk bertaubat.
Gampangnya, orang yang bertaubat dengan sungguh-sungguh maka ia akan siap menanggung apapun. Misalnya, ketika dimarahi orangtua, dikucilkan bahkan diusir maka ia akan menerima dengan lapang dada. Misalnya, ketika diketahui oleh suami, maka ia akan menerima apapun resikonya dengan lapang dada. Bahkan jika perlu ia utarakan sendiri kekurangannya itu pada calon suami biar tidak menyesal di kemudian hari. Yang ada dalam pikiran perempuan yang bertaubat adalah bagaimana dosanya diampuni Allah. Dihapus oleh Allah. Maka ia isi hari-harinya h ibadah, berdzikir, dan memperbaiki diri. Meski harganya harus dibayar dengan cacian atau cemoohan ia tidak marah. Sebab secara sadar ia mengakui sambil terus memperbaiki diri.
Alhasil, bagi perempuan gadis yang sudah tidak perawan karena banyak hal, bersegeralah bertaubat sebelum terlambat dan azal datang. Bagi yang tidak, pertahankan. Bukan cuma masalah kenikmatan, tetapi kehormatan dan aturan Allah yang tidak boleh dilanggar. Pada akhirnya, saat perempuan telah bersuami, keperawanan itu tinggal kenangan. Yang berlanjut adalah kebahagiaan, keselamatan dan ridha dari Allah.
Saya tidak membuka rubrik konsultasi umum, namun jika ada yang berkonsultasi tidak akan saya tolak. Saya akan hadapi semampu saya. Adapun dimuat atau tidak dalam blog itu prerogatif saya mempertimbangkan kemashlahatan dan kemadharatannya.