Bagi anda warga Majalengka yang ingin tahu mekanisme dan tatacara perpanjangan izin SIM kendaraan, berikut adalah tatacara mengurusnya:
1. Siapkan FC KTP 4 lembar
2. Siapkan SIM Asli
3. Datangi kantor pengurusan surat keterangan sehat, letaknya di belakang toko sport yang ada di depan Polres Majalengka sebrang jalan.
4. Serahkan satu lembar FC KTP kepada petugas dan katakan untuk kepentingan memperpanjang izin SIM
5. Siapkan uang Rp. 40.000,-
6. Datangi bagian asuransi kecelakaan jasaraharja yang letak mejanya berdekatan
7. Serahkan fotocopy KTP dan siapkan uang Rp. 50.000,-
8. Masuklah ke komplek Polres dan parkir motor anda
9. Datangi bagian sidik jari dan serahkan FC KTP katakan untuk kepentingan perpanjangan izin SIM. Siapkan uang Rp. 20.000,-
10. setelah diberi formulir sidik jari oleh petugas, anda langsung datangi petugas pembuatan sidik jari oleh tinta yang letaknya di luar kantor dekat pintu masuk
11. Setelah sidik jari anda direkam, anda bawa berkas sidik jari, FC KTP, dan SIM asli ke bagian pendaftaran perpanjangan SIM. kantornya terletak di sebelah utara kantor perekaman sidik jari.
12. Nanti petugas pendaftaran memberikan nomor pendaftaran untuk anda bawa ke loket pembayaran
13. Bawa nomor pendaftaran tersebut ke loket pembayaran BRI yang terletak berdekatan dengan meja pendaftaran tadi
14. Setorkan uang Rp. 75.000,- dan mengisi form transfer yang diberikan oleh petugas
15. Bawa semua berkas yaitu: FC KTP, surat keterangan sehat, SIM asli, sidik jari dan bukti pembayaran ke dalam ruangan bagian perpanjangan izin SIM.
16. Serahkan berkas tadi dan duduklah di ruang tunggu sambil membaca buku yang disediakan di sana, menunggu panggilan petugas
17. Ketika petugas memanggil anda, maka anda masuk ke dalam, ke bagian perekaman
18. Di dalam nanti anda dipanggil ulang untuk pemotretan dan perekaman sidik jari digital
19. Setelah selesai di rekam, menunggu sebentar. Nanti berkas yang tadi diberikan kepada anda untuk diserahkan ke bagian perekaman
20. Setelah berkas diberikan ke bagian perekaman, anda kembali ke ruang tunggu menunggu dipanggil oleh petugas.
21. Ketika petugas memanggil nama anda itu berarti SIM BARU anda sudah selesai
Demikian proses perpanjangan izin SIM yang ada di polres Majalengka. Pengalaman saya hari ini tadi pagi, prosesnya sekitar 2 jam an.
Semoga bermanfaat dan jangan lupa like n komennya. Terimakasih.
1. Siapkan FC KTP 4 lembar
2. Siapkan SIM Asli
3. Datangi kantor pengurusan surat keterangan sehat, letaknya di belakang toko sport yang ada di depan Polres Majalengka sebrang jalan.
4. Serahkan satu lembar FC KTP kepada petugas dan katakan untuk kepentingan memperpanjang izin SIM
5. Siapkan uang Rp. 40.000,-
6. Datangi bagian asuransi kecelakaan jasaraharja yang letak mejanya berdekatan
7. Serahkan fotocopy KTP dan siapkan uang Rp. 50.000,-
8. Masuklah ke komplek Polres dan parkir motor anda
9. Datangi bagian sidik jari dan serahkan FC KTP katakan untuk kepentingan perpanjangan izin SIM. Siapkan uang Rp. 20.000,-
10. setelah diberi formulir sidik jari oleh petugas, anda langsung datangi petugas pembuatan sidik jari oleh tinta yang letaknya di luar kantor dekat pintu masuk
11. Setelah sidik jari anda direkam, anda bawa berkas sidik jari, FC KTP, dan SIM asli ke bagian pendaftaran perpanjangan SIM. kantornya terletak di sebelah utara kantor perekaman sidik jari.
12. Nanti petugas pendaftaran memberikan nomor pendaftaran untuk anda bawa ke loket pembayaran
13. Bawa nomor pendaftaran tersebut ke loket pembayaran BRI yang terletak berdekatan dengan meja pendaftaran tadi
14. Setorkan uang Rp. 75.000,- dan mengisi form transfer yang diberikan oleh petugas
15. Bawa semua berkas yaitu: FC KTP, surat keterangan sehat, SIM asli, sidik jari dan bukti pembayaran ke dalam ruangan bagian perpanjangan izin SIM.
16. Serahkan berkas tadi dan duduklah di ruang tunggu sambil membaca buku yang disediakan di sana, menunggu panggilan petugas
17. Ketika petugas memanggil anda, maka anda masuk ke dalam, ke bagian perekaman
18. Di dalam nanti anda dipanggil ulang untuk pemotretan dan perekaman sidik jari digital
19. Setelah selesai di rekam, menunggu sebentar. Nanti berkas yang tadi diberikan kepada anda untuk diserahkan ke bagian perekaman
20. Setelah berkas diberikan ke bagian perekaman, anda kembali ke ruang tunggu menunggu dipanggil oleh petugas.
21. Ketika petugas memanggil nama anda itu berarti SIM BARU anda sudah selesai
Demikian proses perpanjangan izin SIM yang ada di polres Majalengka. Pengalaman saya hari ini tadi pagi, prosesnya sekitar 2 jam an.
Semoga bermanfaat dan jangan lupa like n komennya. Terimakasih.