Blogger Jateng

LAPORAN AKTUALISASI DAN HABITUASI CPNS PUSDIKMIN POLRI BANDUNG ( BAB 2)



                                                                             BAB II
PROFIL ORGANISASI

Baca juga BAB 3


A.        Gambaran Umum Organisasi
a.  Identitas Sekolah
-                Nama Sekolah          :  SDN PESANTREN
-                NSS                              :    101026302230
-                NPSN                           :    20222332
-                Status                           :    Negeri
-                Alamat                          :    Jln. Pramuka
-                Kecamatan                  :    Harjamukti
-                Kabupaten/Kota         :    Kota  Cirebon
-                Kode Pos                     :    45144
b.         Tanah
-                Luas tanah           :   ± 2.325 M²
-                Luas Bangunan  :  ±    625 M²
-                Luas Halaman     :  ±    781 M²
-                Luas Lapangan   :  ±    919 M²
-                Kepemilikan         : Pemerintah Kota (Hak Guna Pakai)
-                Penggunaan        : Bangunan Gedung Sekolah dan   
                                           Lapangan Olahraga
c.         Status Bangunan                    
1)        Surat Ijin Bangunan    :  Nomor  1547/PSD/1984
TGL:1 DESEMBER 1984
2)        L. Seluruh bangunan            :  ± 625 M²


4
 
1)        Data Siswa           :
Tabel 2.1
Keadaan Siswa SDN Pesantren Kota Cirebon
Kelas
Jumlah Siswa
2013
-
2014
(siswa)
2014
2015
(siswa)
2015
 
2016
(siswa)
2016
 
2017
(siswa)
2017
 2018
(siswa)
2018
 2019
(siswa)
2019
-
2020
(siswa)
I
40
35
38
39
46
56
46
II
53
40
38
40
38
44
56
III
51
56
43
44
39
36
44
IV
68
 48
 58
45
41
41
36
V
75
68
48
64
45
42
41
VI
50
74
68
48
62
45
42
JUMLAH
309
321
293
280
271
264
265

2)        Data PTK
Tabel 2.2
Daftar Guru dan Tenaga Pendidik SDN Pesantren
Uraian
Guru
Tendik
PTK
PD
Laki-Laki
4
3
7

Perempuan
8
-
8

Total
12
3
15

Sumber : data dapodik SDN Pesantren Kota Cirebon
Keterangan:
PTK =  Guru ditambah tendik                   
PD   = Peserta Didik


3)        Data Sarana Prasarana
Tabel 2.3
Data Sarana Prasarana
No.
Jenis Sarana Prasarana
Jumlah
1.
Ruang Kelas
8
2.
Ruang Laboratorium
0
3.
Ruang Perpustakaan
1
4.
Ruang Guru
1
5.
Ruang Kepala Sekolah
1
6.
Gudang
1
7.
Toilet Guru
1
8.
Toilet Siswa
2
9.
Parkir Motor
1
10.
Lapangan Upacara + Lapangan Bola Volli
1
Total
17
Sumber : data dapodik SDN Pesantren Kota Cirebon

B.        Visi dan Misi Organisasi
a.         Visi
Terciptanya sekolah ramah anak, unggul dalam presatsi, berkarakterberakar pada budaya bangsa, berwawasan lingkungan, berlandaskan imtaq dan iptek.
b.         Misi
1.        Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan kompetitif
2.        Mendorong dan membantu siswa untuk menggali dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal
3.        Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah
4.        Membudidayakan kegiatan 7 S yaitu: senyum, salam, sopan, santun, semangat, dan sepenuh hati pada seluruh warga sekolah
5.        Menumbuhkan dan melestarikan budaya local
6.        Menumbuhkan penghayatan – penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sebagai landasan local dalam bergaul dan bertandah
7.        Mengembangkan mutu kelembagaan dan menejemen

c.         Tujuan Misi
1.        Meningkatkan mutu lulusan rata – rata 80 serta berporsi 90 % siswa lulus kesekolah lanjutan negeri yang diharapkan dapat diterima 100 %
2.        Memeiliki tenaga kependidikan yang berprofesional dan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya secara optimal sesuai kebutuhan
3.        Meningkatkan mutu pengembangan inovasi pembelajaran yang berkualitas dengan melaksanakan pakem
4.        Meningkatkan inovasi kualitas pembelajaran dengan pembuatan laboratorium pembelajaran
5.        Mengembangkan kurikulum dengan mengedepankan 8 standar kompetensi
6.        Mengembangkan kurikulum dengan system pembelajaran yang berkualitas melalui pengembangan silabus dan administrasi pendukungnya
7.        Peningkatan mutu kelembagaan dan manajement melalui implementasi MBS untuk kinerja ketercapaian standar nasional pendidikan

d.         Tujuan Sekolah
1.        Mencapai tujuan pendidikan nasional
2.        Menciptakan siswa yang bertaqwa
3.        Menciptakan siswa berprestasi
4.        Mencapai hasil yang maksimal dalam proses pembelajaran.
5.        Unggul dalam bidang olah raga dan kesenian
6.        Menghasilkan produk siswa mandiri, berkreasi dan berkarya

C.        Tugas dan Fungsi Organisasi
Pendidik atau guru berada di bawah Dinas Pendidikan.  Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan sesuai dengan peraturan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Cirebon.        
a.         Tugas Pokok
Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang pendidikan meliputi manajemen pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, perijinan pendidikan, serta pembinaan bahasa dan sastra.
b.         Fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Pendidikan mempunyai fungsi:
1.        Perumusan kebijakan pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah bidang Pendidikan;
2.        Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah bidang Pendidikan;
3.        Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang Pendidikan;
4.        Pelaksanaan administrasi dinas dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Pendidikan; dan
5.        Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.

D.        Tugas dan Fungsi Unit Kerja
Menurut Permendikbud No 15 Tahun 2018 Pasal 3, dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan pokok.
Kegiatan pokok pertama adalah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan.
1.         Mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, bimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan.
2.         Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.
Kegiatan pokok kedua adalah melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kedua ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
Kegiatan pokok ketiga adalah menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kegiatan pokok keempat adalah membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler atau kegiatan ekstrakurikuler.
Terakhir kegiatan pokok kelima adalah melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Tugas tambahan yang diemban oleh guru memiliki ekuivalensi dengan beban mengajar. Artinya tugas tambahan dari guru disetarakan dengan jam mengajar tatap muka/minggu.

E.        Struktur Organisasi
Berikut adalah Struktur Organisasi SD Negeri Pesantren Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Gambar 2.1  Struktur Organisasi SDN Pesantren




F.        Photo-Photo Lingkungan Sekolah








     Gambar 2.2. Gerbang Sekolah









    Gambar 2.3 Ruang Kelas









    Gambar 2.4 Lapangan Upacara