|
PROFIL ORGANISASI
Baca juga BAB 3
A.
Gambaran Umum Organisasi
a. Identitas Sekolah
-
Nama Sekolah
: SDN PESANTREN
-
NSS : 101026302230
-
NPSN : 20222332
-
Status : Negeri
-
Alamat : Jln. Pramuka
-
Kecamatan : Harjamukti
-
Kabupaten/Kota : Kota Cirebon
-
Kode Pos : 45144
b.
Tanah
-
Luas
tanah : ± 2.325
M²
-
Luas Bangunan :
± 625 M²
-
Luas Halaman : ±
781 M²
-
Luas Lapangan : ±
919 M²
-
Kepemilikan : Pemerintah Kota (Hak Guna Pakai)
-
Penggunaan : Bangunan Gedung Sekolah dan
Lapangan Olahraga
c.
Status Bangunan
1)
Surat Ijin Bangunan
:
Nomor 1547/PSD/1984
TGL:1 DESEMBER 1984
2)
L. Seluruh bangunan :
± 625 M²
4
|
1)
Data Siswa :
Tabel 2.1
Keadaan Siswa SDN Pesantren Kota Cirebon
Kelas
|
Jumlah Siswa
|
||||||
2013
-
2014
(siswa)
|
2014
–
2015
(siswa)
|
2015
–
2016
(siswa)
|
2016
–
2017
(siswa)
|
2017
–
2018
(siswa)
|
2018
–
2019
(siswa)
|
2019
-
2020
(siswa)
|
|
I
|
40
|
35
|
38
|
39
|
46
|
56
|
46
|
II
|
53
|
40
|
38
|
40
|
38
|
44
|
56
|
III
|
51
|
56
|
43
|
44
|
39
|
36
|
44
|
IV
|
68
|
48
|
58
|
45
|
41
|
41
|
36
|
V
|
75
|
68
|
48
|
64
|
45
|
42
|
41
|
VI
|
50
|
74
|
68
|
48
|
62
|
45
|
42
|
JUMLAH
|
309
|
321
|
293
|
280
|
271
|
264
|
265
|
2)
Data PTK
Tabel 2.2
Daftar Guru dan Tenaga Pendidik SDN Pesantren
Uraian
|
Guru
|
Tendik
|
PTK
|
PD
|
Laki-Laki
|
4
|
3
|
7
|
|
Perempuan
|
8
|
-
|
8
|
|
Total
|
12
|
3
|
15
|
|
Sumber : data dapodik SDN Pesantren Kota
Cirebon
Keterangan:
PTK = Guru ditambah tendik
PD = Peserta Didik
3)
Data Sarana Prasarana
Tabel 2.3
Data Sarana Prasarana
No.
|
Jenis
Sarana Prasarana
|
Jumlah
|
1.
|
Ruang Kelas
|
8
|
2.
|
Ruang Laboratorium
|
0
|
3.
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
4.
|
Ruang Guru
|
1
|
5.
|
Ruang Kepala Sekolah
|
1
|
6.
|
Gudang
|
1
|
7.
|
Toilet Guru
|
1
|
8.
|
Toilet Siswa
|
2
|
9.
|
Parkir Motor
|
1
|
10.
|
Lapangan
Upacara + Lapangan Bola Volli
|
1
|
Total
|
17
|
Sumber : data dapodik SDN Pesantren Kota Cirebon
B.
Visi dan Misi Organisasi
a.
Visi
Terciptanya sekolah ramah
anak, unggul dalam presatsi, berkarakterberakar pada budaya bangsa, berwawasan
lingkungan, berlandaskan imtaq dan iptek.
b.
Misi
1.
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif dan kompetitif
2.
Mendorong dan membantu siswa untuk menggali dirinya
sehingga dapat dikembangkan secara optimal
3.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada
seluruh warga sekolah
4.
Membudidayakan kegiatan 7 S yaitu: senyum, salam, sopan,
santun, semangat, dan sepenuh hati pada seluruh warga sekolah
5.
Menumbuhkan dan melestarikan budaya local
6.
Menumbuhkan penghayatan – penghayatan terhadap ajaran
agama yang dianut sebagai landasan local dalam bergaul dan bertandah
7.
Mengembangkan mutu kelembagaan dan menejemen
c.
Tujuan Misi
1.
Meningkatkan mutu lulusan rata –
rata 80 serta berporsi 90 % siswa
lulus kesekolah lanjutan negeri yang diharapkan dapat diterima 100 %
2.
Memeiliki tenaga kependidikan yang berprofesional dan
mampu mengoptimalkan potensi sumber daya secara optimal sesuai kebutuhan
3.
Meningkatkan mutu pengembangan inovasi pembelajaran yang
berkualitas dengan melaksanakan pakem
4.
Meningkatkan inovasi kualitas pembelajaran dengan
pembuatan laboratorium pembelajaran
5.
Mengembangkan kurikulum dengan mengedepankan 8 standar
kompetensi
6.
Mengembangkan kurikulum dengan system pembelajaran yang
berkualitas melalui pengembangan silabus dan administrasi pendukungnya
7.
Peningkatan mutu kelembagaan dan manajement melalui
implementasi MBS untuk kinerja ketercapaian standar nasional pendidikan
d.
Tujuan
Sekolah
1.
Mencapai
tujuan pendidikan nasional
2.
Menciptakan
siswa yang bertaqwa
3.
Menciptakan
siswa berprestasi
4.
Mencapai
hasil yang maksimal dalam proses pembelajaran.
5.
Unggul
dalam bidang olah raga dan kesenian
6.
Menghasilkan
produk siswa mandiri, berkreasi dan berkarya
C.
Tugas dan Fungsi Organisasi
Pendidik atau
guru berada di bawah Dinas Pendidikan.
Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan sesuai dengan peraturan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor
46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
a.
Tugas
Pokok
Dinas Pendidikan mempunyai
tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan Urusan Pemerintahan dan Tugas
Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang pendidikan meliputi manajemen
pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, perijinan pendidikan,
serta pembinaan bahasa dan sastra.
b.
Fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas pokok
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Pendidikan mempunyai fungsi:
1.
Perumusan kebijakan
pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada
Daerah bidang Pendidikan;
2.
Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah bidang
Pendidikan;
3.
Pelaksanaan evaluasi
dan pelaporan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada
Daerah di bidang Pendidikan;
4.
Pelaksanaan
administrasi dinas dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Pendidikan; dan
5.
Pelaksanaan fungsi
lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
D.
Tugas dan Fungsi Unit Kerja
Menurut Permendikbud No 15 Tahun 2018 Pasal
3, dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan pokok.
Kegiatan pokok pertama adalah merencanakan
pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan.
1.
Mengkaji
kurikulum dan silabus pembelajaran, bimbingan, dan program kebutuhan khusus
pada satuan pendidikan.
2.
Membuat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai
standar proses.
Kegiatan pokok kedua adalah
melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kedua ini merupakan
pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana
Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
Kegiatan pokok ketiga adalah
menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses
pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan.
Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kegiatan pokok keempat
adalah membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta
didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler atau kegiatan
ekstrakurikuler.
Terakhir kegiatan pokok
kelima adalah melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Tugas tambahan yang diemban oleh
guru memiliki ekuivalensi dengan beban mengajar. Artinya tugas tambahan dari
guru disetarakan dengan jam mengajar tatap muka/minggu.
E.
Struktur Organisasi
Berikut
adalah Struktur Organisasi SD Negeri Pesantren Kecamatan Harjamukti Kota
Cirebon.
Gambar 2.1 Struktur Organisasi SDN Pesantren
F.
Photo-Photo Lingkungan Sekolah
Gambar 2.2.
Gerbang Sekolah
Gambar 2.3
Ruang Kelas
Gambar 2.4 Lapangan Upacara