Blogger Jateng

Persiapan CPNS : Berkas-Berkas Apa Saja Yang Dibutuhkan Agar Tidak Dadakan

CPNS adalah dambaan banyak anak muda negeri ini. Meski tak menjanjikan kekayaan laiknya para pengusaha, menjadi CPNS setidaknya memberi garansi hidup aman dengan gaji standar layak, bahkan di atas penghasilan masyarakat golongan menengah ke bawah.

Pemerintah rencananya akan membuka kembali lowongan CPNS 2019. Setelah tahun Kemarin pemerintah juga membuka lowongan CPNS 2018, akan tetapi masih banyak formasi yang kosong. Hingga dirasa perlu membuka kembali Tes CPNS tahun 2019.

Saya adalah peserta Tes CPNS tahun kemarin, tepatnya tahun 2018. Tetapi tahun sekarang rencananya saya tidak ikut tes CPNS sebab saya sudah disibukkan dengan diklatsar dan praktik lapangan mengajar di sebuah sekolah sebagai CPNS.

Dalam tulisan ini, saya hanya akan berbagi sedikit, mengenai berkas atau dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti tes CPNS. Bahkan jauh-jauh hari sebelum pengumuman tes CPNS dimulai. Sebab sistem CAT atau sistem tes menggunakan komputer memang membutuhkan kecepatan dan keakuratan. Jika masih mengandalkan manual dan kekurangsigapan persiapan, ya dapat dipastikan akan ketinggalan oleh peserta yang lain.

Berikut adalah berkas yang perlu dipersiapan:

A. Tahap Pertama (daftar online)
1. Scan E-KTP
2. Scan Ijazah + Transkip Nilai SD/MI
3. Scan Ijazah + Transkip NIlai SMP/MTs
4. Scan Ijazah + Transkip Nilai SMA/MA
5. Scan Ijazah + Transkip Nilai Kampus (Akta IV Bagi guru atau dokumen legal praktik bagi petugas  kesehatan)
6. Scan Kartu Keluarga (KK)
7. Scan Foto Diri (ukuran dibawah 200MB)

B. Tahap Kedua (Cetak kartu Ujian)

C. Tahap Belajar Mengerjakan Soal Tes

D. Tahap Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) 100 soal

E. Tahap Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang/Keahlian) 100 soal

E. Tahap Melengkapi Berkas Bagi Yang Lulus SKB
     -Surat Pernyataan
     -SKCK Polres (keterangannya untuk Pemberkasan CPNS)
     -Kartu Kuning dari Disnaker
     -Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RSUD dan tertandatangani dokter PNS
     -FC KTP dan KK yang dilegalisir Disdukcapil
     -NPWP
     -FC Surat Nikah Dilegalisir KUA tempat nikah
     -Siapkan materai 6000 Sebanyak 10 Lembar


Sekian dulu ya...silakan disiapkan dari sekarang. Disimpan di folder tertentu. Lebih baik jika disimpan di google drive atau google doc. maksudnya, suatu ketika dibutuhkan dan tidak bawa flashdisk atau laptop kan tetap mudah mengaksesnya. Nanti saya lanjutkan dengan tips menghadapi ujian, atau tips memilih formasi CPNS yang tersedia.