Blogger Jateng

Tugas-Tugas KPPS Pemilu 2019

Informasi ini sangat penting untuk para anggota KPPS.

Ada beberapa tahapan tugas KPPS pada pemilu 2019. Di antaranya:

A. Tahap Persiapan
1. Pengumuman tempat, waktu,
2. Penyampaian formulir model C6-KPU atau biasa disebut sebagai surat undangan nyoblos. Itu dilaksanakan pada tanggal 14 april 2019
3. Mengembalikan formulir ke PPS
4. Penerimaan logistik tanggal 16 april 2019

B. Pemungutan Suara
Ada Tiga macam pemilih yaitu orang yang berhak mencoblos:
1. Daftar pemilih tetap (DPT)
2. Daftar pemilih Tambahan (DPTb)
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Tugas Para Petugas

KPPS 4 (yang pegang laptop)
Bertugas melihat surat undangan dan mencocokkannya dengan daftar DPT atau DPTB. jika tidak ada maka dicatat di DPK. sekaligus juga mencocokkannya dengan KTP pencoblos.
KPPS 5 (di samping pemegang laptop)
Tugasnya mengambil surat undangan pencoblosan dan mengecek dengan daftar hadir manual sekaligus menyuruh tanda tangan. Lalu kertas undangan disusun sedemikian rupa secara berurutan dan diserahkan ke KPPS 3 untuk dicek kembali dan disusun rapi.