Penting dibaca sebelum membuat Laporan Diklatsar CPNS.
Bagi CPNS yang akan menghadapi Diklatsar atau yang sedang melaksanakan diklatsar tentu mendengar kata Aktualisasi. Nah, memang, untuk para calon PNS, tidak cukup hanya mengikuti Diklatsar, tetapi mereka dituntut untuk membuat Laporan Aktualisasi. Ya bisa dibilang seperti bikin Skripsi bagi mahasiswa. Tetapi jangan panik, sebenarnya mudah kok asal kita mau belajar. Berikut saya paparkan materi tentang Rancangan Aktualisasi.
Laporan Aktulasasi adalah laporan bahwa kita telah melaksanakan tugas sebagai CPNS di lingkungan kerjanya masing-masing. Sebelum membuat laporan, ada semacam proposal yang disebut sebagai Rancangan aktualisasi. Nah sebelum itu, berikut adalah istilah-istilah penting berkaitan dengan Rancangan dan Laporan Aktualisasi.
1. Peserta Diklatsar
Peserta diklatsar adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2.Coach
Adalah Gadik (Tenaga Pendidik) pada lembaga diklatsar seperti misalnya Dosen pada lembaga diklat Pusdikmin Gedebage Bandung atau Diklatpos Sarijadi Bandung. Tugas para mentor adalah membimbing para CPNS untuk menemukan isu atau ide yang akan diangkat menjadi judul Proposal dan Laporan. Biasanya berkaitan dengan metodologi Penulisan laporan, teknis pelaporan, dan seminar Proposal. Mereka dipilih oleh lembaga diklat untuk membimbing CPNS selama pelaksanaan Diklatsar sebelum para CPNS kembali ke instansi masing-masing dan melakukan aktualisasi.
3. Mentor
Mentor adalah mereka yang ditunjuk oleh instansi di kabupaten atau kota masing-masing. Biasanya adalah atasan langsung di lembaga dimana CPNS berada. Misalnya, jika CPNS guru maka mentor adalah kepala sekolah. pemilihan mentor bisa secara otomatis kepala instansi berdasarkan surat dari BKD atau orang-orang (selain kepala sekolah) yang ditunjuk oleh instansi, misalnya dinas pendidikan menunjuk orang-orang tertentu untuk menjadi mentor.
Nah, tugas mentor adalah mengarahkan CPNS di lapangan ketika para CPNS tengah melakukan aktualisasi. membimbing penulisan laporan dari segi konten atau isi.
catatan penting:
Laporan aktualisasi bukan skripsi sehingga judul dan isi tidak harus inovasi. Tidak harus membuat sebuah terobosan. Bahkan cukup berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas sehari-hari. karena tujuan dari laporan bukan untuk menemukan sesuatu yang baru, atau menyelesaikan masalah baru, tetapi tujuan utamanya "menanamkan nilai-nilai ASN dalam kegiatan seorang CPNS". Misalnya, nilai Akuntabilitas. Maka salah satu bukti akuntabilitas adalah adanya bukti seperti foto, daftar hadir, atau tandatangan.
Lebih jelas bisa berkonsultasi dengan penulis di komentar tulisan ini. Terimakasih semoga bermanfaat
Bagi CPNS yang akan menghadapi Diklatsar atau yang sedang melaksanakan diklatsar tentu mendengar kata Aktualisasi. Nah, memang, untuk para calon PNS, tidak cukup hanya mengikuti Diklatsar, tetapi mereka dituntut untuk membuat Laporan Aktualisasi. Ya bisa dibilang seperti bikin Skripsi bagi mahasiswa. Tetapi jangan panik, sebenarnya mudah kok asal kita mau belajar. Berikut saya paparkan materi tentang Rancangan Aktualisasi.
Laporan Aktulasasi adalah laporan bahwa kita telah melaksanakan tugas sebagai CPNS di lingkungan kerjanya masing-masing. Sebelum membuat laporan, ada semacam proposal yang disebut sebagai Rancangan aktualisasi. Nah sebelum itu, berikut adalah istilah-istilah penting berkaitan dengan Rancangan dan Laporan Aktualisasi.
1. Peserta Diklatsar
Peserta diklatsar adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2.Coach
Adalah Gadik (Tenaga Pendidik) pada lembaga diklatsar seperti misalnya Dosen pada lembaga diklat Pusdikmin Gedebage Bandung atau Diklatpos Sarijadi Bandung. Tugas para mentor adalah membimbing para CPNS untuk menemukan isu atau ide yang akan diangkat menjadi judul Proposal dan Laporan. Biasanya berkaitan dengan metodologi Penulisan laporan, teknis pelaporan, dan seminar Proposal. Mereka dipilih oleh lembaga diklat untuk membimbing CPNS selama pelaksanaan Diklatsar sebelum para CPNS kembali ke instansi masing-masing dan melakukan aktualisasi.
3. Mentor
Mentor adalah mereka yang ditunjuk oleh instansi di kabupaten atau kota masing-masing. Biasanya adalah atasan langsung di lembaga dimana CPNS berada. Misalnya, jika CPNS guru maka mentor adalah kepala sekolah. pemilihan mentor bisa secara otomatis kepala instansi berdasarkan surat dari BKD atau orang-orang (selain kepala sekolah) yang ditunjuk oleh instansi, misalnya dinas pendidikan menunjuk orang-orang tertentu untuk menjadi mentor.
Nah, tugas mentor adalah mengarahkan CPNS di lapangan ketika para CPNS tengah melakukan aktualisasi. membimbing penulisan laporan dari segi konten atau isi.
catatan penting:
Laporan aktualisasi bukan skripsi sehingga judul dan isi tidak harus inovasi. Tidak harus membuat sebuah terobosan. Bahkan cukup berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas sehari-hari. karena tujuan dari laporan bukan untuk menemukan sesuatu yang baru, atau menyelesaikan masalah baru, tetapi tujuan utamanya "menanamkan nilai-nilai ASN dalam kegiatan seorang CPNS". Misalnya, nilai Akuntabilitas. Maka salah satu bukti akuntabilitas adalah adanya bukti seperti foto, daftar hadir, atau tandatangan.
Lebih jelas bisa berkonsultasi dengan penulis di komentar tulisan ini. Terimakasih semoga bermanfaat