Menyimak debat kemarin, ada satu pernyataan yang menarik saya bahas di sini. Prabowo mengatakan bahwa presiden adalah penanggungjawab hukum. Hingga beliau mengatakan jika ada kadernya yang korupsi maka pak Prabowo sendiri yang akan memasukkannya ke penjara.
Saya mengamati lebih dalam bahwa pernyataan ini penuh nuansa arogansi dan diktator. Mengapa saya katakan demikian? Sebab bagaimana mungkin di negara hukum ada seorang kepala negara yang bisa memasukkan orang ke bui. Jika memang terjadi demikian, maka jelas negara ini dipimpin oleh orang otoriter dan diktator.
Dalam pengetahuan saya, bahwa keberadaan hukum harus independen. Itu artinya, tidak ada seorang pun yang boleh mengatur hukum. Ikut campur dalam masalah hukum termasuk dalam intervensi hukum. Dan hal itu tidak diperbolehkan di negara hukum seperti negara kita Indonesia.
Lalu bagaimana jika Pak Prabowo mengatakan akan memasukkan kadernya ke penjara jika terlibat masalah korupsi? Bukankah itu berarti intervensi hukum. Bukankah pernyataan itu menunjukkan bahwa pak Prabowo tidak paham masalah hukum.
Saya khawatir jika beliau jadi presiden, intervensi presiden terhadap hukum akan mencederai supremasi hukum di negara ini.
#teri
Saya mengamati lebih dalam bahwa pernyataan ini penuh nuansa arogansi dan diktator. Mengapa saya katakan demikian? Sebab bagaimana mungkin di negara hukum ada seorang kepala negara yang bisa memasukkan orang ke bui. Jika memang terjadi demikian, maka jelas negara ini dipimpin oleh orang otoriter dan diktator.
Dalam pengetahuan saya, bahwa keberadaan hukum harus independen. Itu artinya, tidak ada seorang pun yang boleh mengatur hukum. Ikut campur dalam masalah hukum termasuk dalam intervensi hukum. Dan hal itu tidak diperbolehkan di negara hukum seperti negara kita Indonesia.
Lalu bagaimana jika Pak Prabowo mengatakan akan memasukkan kadernya ke penjara jika terlibat masalah korupsi? Bukankah itu berarti intervensi hukum. Bukankah pernyataan itu menunjukkan bahwa pak Prabowo tidak paham masalah hukum.
Saya khawatir jika beliau jadi presiden, intervensi presiden terhadap hukum akan mencederai supremasi hukum di negara ini.
#teri