Blogger Jateng

Tugas Guru Sesuai Permendikbud Nomer 15 Tahun 2008

Guru dipandang sebuah gelar yang disematkan bagi orang yang mengajarkan ilmu. Baik di lembaga formal, informal, maupun non formal, orang-orang yang fokus mengajarkan keilmuan Dan pengetahuan disebut guru. Guru memiliki tempat khusus di tengah masyarakat sebagai posisi yang dihormati karena ilmunya.


Namun, seiring perkembangan zaman, posisi guru mengalami perubahan. Kini guru Tak hanya gelar namun juga profesi yang memiliki tugas Dan fungsi tertentu bahkan hingga diundang-undangkan Dan memiliki payung hukum. Peraturan menteri pendidikan Dan kebudayaan mengatur tentang Itu.

Permendikbud Nomer 15 Tahun 2008 memuat tugas-tugas pokok seorang guru yang wajib melekat pada diri guru Dan menjadi rutinitas seorang guru. Ada enam tugas pokok seorang guru di antaranya ialah mendidik. Tugas yang cukup berat karena mendidik berarti membuat perubahan perilaku (attitude) terjadi pada siswa dari yang kurang baik menjadi baik, dari yang baik menjadi lebih baik lagi.

Kedua, mengajar. Memberikan pengetahuan alias mentransfer pengetahuan kepada siswa (transfer of knowledge). Di dalamnya juga terdapat tugas-tugas mempersiapkan pembelajaran mengelola proses pembelajaran semenarik mungkin lalu mengevaluasi Dan membuat rencana tindak lanjut pembelajaran.

Ketiga, membimbing. Salah satu tugas penting guru ialah bagaimana mampu mengarahkan peserta didik untuk dapat menggali da memaksimalkan potensi dirinya. 

Keempat, Melatih. salah satu tugas pokok guru juga adalah melatih siswa dalam kecakapan-kecakapan. Dalam hal ini tentu guru harus tahu apa yang harus dilatihkan kepada siswa. Dalam kecakapan dasar, tentu latihan yang dimaksud adalah bagaimana siswa dapat menguasai materi yang diberikan dengan cara latihan. Latihan yang dimaksud dilakukan berulang-ulang supaya siswa menjadi bisa kemudian mahir. Secara lebih spesifik, melatih mencakup latihan minat dan bakat siswa. Seorang guru tentu harus mampu menganalisis dan mengarahkan siswa. Minat atau bakat siswa setelah diketahui kemudian dikekola dan diarahkan oleh guru melalui latihan-latihan. Hal ini mungkin persentase nya lebih banyak berkaitan dengan hobby seorang siswa atau kecenderungan bakat yang dimiliki oleh siswa. 

Kelima, Menilai. Dalam proses baik itu mendidik, mengajar, melatih, atau membimbing, tentunya harus dibarengi dengan penilaian guru tersebut terhadap siswa. Hal ini dimaksudkan supaya memperoleh gambaran jelas sejauh mana progres pencapaian siswa dari waktu ke waktu. Apakah proses pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan memengaruhi kecakapan atau kemampuan siswa ataukah tidak. Proses penilaian bisa dilakukan melalui penilaian kognitif melalui soal-soal, atau penilaian afektif dan psikomotor melalui pengamatan seorang guru. 

Keenam, Mengevaluasi. Nah, dari hasil penilaian yang dilakukan tersebut, barulah kemudian seorang guru melakukan evaluasi diri. Apakah aktivitas yang seorang guru lakukan telah mampu mewarnai diri siswa ataukah belum. Jika saja perubahan yang diharapkan belum tercapai maka tentu seorang guru harus melakukan perubahan atau perbaikan dalam sistem baik itu sistem mengajar, mendidik, melatih, atau dalam proses bimbingan. Kiranya evaluasi menjadi sangat penting supaya terus menerus guru mengoreksi dirinya dan kegiatan pembelajaran yang ia lakukan terhadap para siswa. Sehingga proses pendidikan lantas tidak stagnan dan tanpa perubahan. 

Perubahan merupakan keniscayaan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan terutama meningkatkan daya serap siswa dan peningkatan kemampuan siswa dalam pembelajaran. Yang demikian itulah dimaksud dengan rencana tindak lanjut. bahwa setelah melakukan evaluasi akan ditemukan kekurangan sana sini. Lalu dari kekurangan itulah seorang guru melakukan tindak lanjut hingga proses pendidikan dan pembelajaran berikutnya akan menjadi lebih baik lagi.