Larangan Mudik berlaku juga bagi masyarakat yang hendak Mudik Antar kabupaten. Misalnya, tidak boleh Mudik dari Cirebon ke Majalengka atau dari Cirebon ke Kuningan atau indramayu.
Larangan Mudik Itu dikecualikan bagi daerah yang termasuk aglomerasi. Bagi daerah yang masuk pada aglomerasi maka Mudik lokal Antar kabupaten Itu dibolehkan.
Sementara, di Jawa Barat hanya ada tiga wilayah aglomerasi : Jabodetabek dan Bandung Raya. Wilayah III Cirebon tidak termasuk aglomerasi alhasil tidak dibolehkan Mudik lokal.
Lalu bagaimana nasib para pegawai atau pekerja yang kesehariannya memang melintasi perbatasan Antar wilayah di wilayah III Cirebon?
Bagaimana cara agar Tetap bisa beraktivitas? Berikut pemaparan Kasatlantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio. Menurut beliau, perjalanan pulang pergi seputar Cirebon Raya diperbolehkan. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa yang termasuk diperbolehkan yaitu untuk perjalanan kerja, ziarah, maupun silaturrahim ke kerabat dekat. Lanjutnya, perjalanan pulang pergi Antar Kota tiap Hari tidak terkategori sebagai mudik oleh karena Itu dibolehkan. Hal Itu diungkapkan dalam berita yang Dimuat oleh AYOBANDUNG.COM Pada tanggal 23 April 2021.
Sumber informasi :
Mudik Lokal Wilayah III Cirebon
Namun, hemat penulis, ada beberapa yg perlu disiapkan
1. Misalnya, jika anda orang majalengka Dan ngekos di cirebon untuk kerja, sebaiknya pulang dulu ke Majalengka sebelum tanggal 6 Mei. Nanti ketika ada PEKERJAAN di cirebon atau mau belanja Dan beraktivitas lainnya, anda tinggal tunjukkan Surat bukti bekerja di cirebon. Tiap Hari bilal balik majalengka Cirebon juga tidak Akan menemui hambatan
2. Misalnya, jika anda orang indramayu Dan bekerja di cirebon sambil ngekos. Saat hendak Mudik ke indramayu lewat tanggal 6 Mei maka sebaiknya tidak membawa barang bawaan laiknya Mudik pada umumnya. Sebab nanti ketika ditanya polish di perbatasan, anda cukup bilang " Saya orang indramayu Dan tiap Hari bolak balik kerja ke Cirebon". Polis Akan percaya jika di punggung anda tidak ada ransel Mudik. Bagitupun sebaliknya. Sama juga, untuk meyakinkan petugas, sodorkan Surat keterangan dari tempat kerja.
Demikian penjelasan singkat ini semoga bermanfaat. Selamat Mudik lokal bagi yang melaksanakannya. Tetap jaga kesehatan, jaga protokol kesehatan Dan berdosa selalu.