Blogger Jateng

Menakar Peran Budaya dalam Menggawangi Kesatuan Bangsa

Sejarah Bangsa bukan lahir bagitu saja tanpa ‘rahim’ dan ‘ibu’. Sejarah Bangsa ini lahir dari perjuangan panjang berabad-abad yang melelahkan. Dalam perjalanannya, Indonesia (baca: Nusantara) tercatat pernah mengalami beberapa kali penyatuan meski waktu itu masih dalam wajah kerajaan. Fakta Historisitas demikian tentunya menjadi élan penting untuk dapat memahami Bangsa Indonesia yang berdiri saat ini secara lebih utuh.

Budaya Bangsa Indonesia dapat dibilang berperan dalam pembentukan dan penyatuan Bangsa. Meski tampaknya jarang orang yang menyadari betapa budaya memegang peran penting tersebut. Kerapkali kemerdekaan dan kesatuan Bangsa yang terbangun hingga kini dilahirkan dari kesempatan politik, ketepatan mengambil momen, dan kekuasaan masalah kekuatan serta kekuasaan an sich. Padahal, kokohnya NKRI hanya penampakan dari pondasi kebudayaan Bangsa yang tertanam menghujam sejak dulu.

Indonesia punya budaya yang dengannya identitas tertampakkan serta yang membedakannya dengan Bangsa lain. Bahkan, di saat globalisasi menyeruak ke seluruh sendi-sendi kehidupan, menjalar dalam urat nadi di semua lini, memperkaya khasanah sekaligus meracuni bangsa, hanya kebudayaan yang kemudian mampu menegaskan masih adanya perbedaan dan keunikan.

Secara mendasar, budaya dimaknai—menurut pemaknaan Koentjaraningrat--sebagai kreasi akal, rasa, dan karsa (Munandar Soelaeman, 2005: 21). Di dalamnya mencakup delapan unsur pokok—sebagaimana konsep B. Malinowski—yaitu: bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Pemaknaan dan pemahaman itu memberikan gambaran, nyatanya nyaris pelbagai aktivitas manusia adalah kegiatan budaya. Lalu bagaimana mungkin dengan mudah mengingkari peran budaya ketika membicarakan sebuah Bangsa, pembentukan Bangsa, dan penjagaan kesatuan Bangsa itu? Demikian, akan dikupas bagaimana budaya memainkan perannya dalam berjihad bagi Bangsa.

Telah mafhum, Budaya bangsa Indonesia dibentuk dari hamparan ragam budaya berbeda dari tiap suku bangsa. Khasanah kekayaan perbedaan budaya yang mungkin jarang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Kenyataan itu menjadi potensi sekaligus modal penting bagi kekuatan pembentukan karakter budaya bangsa. Keragaman dapat dipandang kekayaan dengan, salah satunya, menyuburkan perilaku silang budaya (cross- cultural- fertilization). Meski kadang di sisi lain bisa juga menjadi kerawanan saat perbedaan melemahkan kohesi antarsuku bangsa dan pulau secara geografis (Nurcholish Madjid, 2003: 27).

Stempel keragaman yang diramu dalam kebersamaan tertampakkan pada bhineka tunggal ika, berbeda-beda tetapi satu. Karenanya, multikultur yang ada sejatinya dipandang sebagai potensi untuk saling melengkapi dan mengisi, bukan saling mengalahkan satu sama lain.

Ada tiga hal penting mengapa budaya perlu diangkat sebagai elemen penting bangsa ini, pertama, budaya mampu memersatukan perasaan masyarakat dalam sebuah makna kebersamaan yang harmonis. Di saat bangsa terancam disintegrasi dan perpecahan, budaya atau kebudayaan kerap menghadirkan semacam romantisme dan kerinduan kebersamaan. Tengok saja, bagaimana ’konflik’ Indonesia-malaysia terkait Reog Ponorogo yang nyatanya begitu menggugah nurani kebersamaan masyarakat bangsa ini, meski mereka bukan semuanya orang Ponorogo. Itu sebuah bukti masih kuatnya rasa saling memiliki yang teramat dalam masyarakat bangsa ini pada budaya dan kebudayaan bangsa.

Kedua, sebagai identitas bangsa. Globalisasi dan modernitas menyajikan dunia buram yang memiskinkan identitas. Nyaris semua hal melebur dalam bingkai kecil sebuah desa global(global village). Dalam posisi ini, budaya hadir sebagai pembeda, identitas, dan kedirian bangsa di tengah konstelasi bangsa-bangsa di dunia. Satu lagi bukti penyelamatan budaya.

Ketiga, sebagai ruh dari inovasi dan modernisasi. Kemajuan dalam segala ranah kerapkali meminggirkan aspek tradisionalitas yang menjadi bagian penting budaya. Tak jarang, kemajuan itu sedemikian rupa mengangkangi kedirian budaya. Modernsasi sering dipandang berseberangan dengan budaya dan kebudayaan. Padahal ia adalah satu elemen saja dari budaya. Masalahnya, budaya sejatinya menjadi ruh dari setiap gerak pemodernan dan inovasi yang dilakukan.

Tiga hal di atas tentu berkait-erat dengan kebersatuan bangsa Indonesia. Hingga hari ini, kita disatukan bukan sebab nama dan bahasa (Indonesia) an sich, tetapi kesamaan rahim budaya dan sejarah kebersamaan yang dijalin berabad-abad lamanya. Telah mafhum bahwa tiap momen sejarah bangsa ini selalu mengandur unsur budaya yang amat kental. Tengoklah bagaimana prosesi kelahiran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi bukti dari kebersamaan. Perbedaan bahasa dari perlbagai suku bangsa tak lantas mencerai-beraikan, justru menegosiasi perbedaan itu dalam satu bingkai bahasa persatuan. Saksikan bagaimana sumpah pemuda adalah ikrar puitis (puisi, seni, dan sastra adalah elemen budaya) dari pemuda-pemuda tanah air yang menjadi embrio bagi NKRI. Resapi bagaimana pancasila adalah bentuk representasi dari negosiasi keragaman, bukan hanya suku bangsa, tetapi budayanya juga.

Begitu kentalnya peran budaya dalam ruang kebangsaan yang kerap terlupakan. Nyatanya sejarah kita adalah sejarah komplekstitas budaya yang ternegosiasikan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa. Nyatanya sejarah kita bukan melulu buah dari pergulatan politik, tetapi juga komunikasi antar budaya yang beragam dari berlbagai suku bangsa yang dimiliki (Dedi Mulyana, 2000: 67).

Ancaman multikultur budaya bangsa adalah multikulturalisme (ideologi) yang mengakui sekaligus mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan (Hidayat Nur Wahid, 2008 ). Andai saja pluralitas budaya bangsa kita diletakkan dalam bingkai ideologi itu, bukan persatuan yang dituai, namun bisa jadi perpecahan. Bhineka tunggal ika dalam hal budaya seharusnya diletakkan dalam porsi pemahaman yang benar. Perbedaan adalah potensi atua kekayaan yang tidak harus dibumbui ideologi kecuali kebersamaan dan perasaan sebangsa setanah air sebagaimana yang termaktub dalm UUD ’45 pasal 32 itu. Pasal tentang kebudayaan dalam UUD ’45 jangan dipandang sebagai represi bagi tumbuh dan berkembangnya budaya lokal dan keragaman yang ada, namun ditempatkan sebagai bingkai yang mengakomodir dan menyatukan menjadi wajah budaya bangsa yang utuh untuk kemudian ditunjukkan pada dunia.

Daftar Pustaka
Mulyana, Dedi, dkk. Komunikasi Antar Budaya. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000.
Soelaeman, Munandar. Ilmu Budaya. Bandung: Refika Editama, 2005.
Nur Wahid, Hidayat. Membangun Masa Depan Bangsa di Atas Pondasi Multikulturalisme. http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=2801. 2008