Tulisan ini bermaksud menjawab pertanyaan banyak orangtua wali siswa di SD Pesantren.
Tanya:
Pak, sebenarnya di SD Pesantren pakai Sistem belajar mengikuti PJJ RCTV ataukah Sistem belajar DARING dari guru saja di sekolah?
Jawab:
Khusus untuk Mata pelajaran PAI Itu memakai Sistem Pembelajaran daring dari guru saja (dari Pak Asep) Dan tidak memakai PJJ RCTV. Kalau pelajaran lain Itu diserahkan ke masing masing wali kelasnya
Tanya:
Lalu bagaimana Itu PJJ RCTV, apakah Tetap harus ditonton Dan diikuti atau tidak usah?
Jawab:
Menonton RCTV hukumnya sunnah, yang mau silakan yang tidak ya tidak apa apa. Kalaupun mengikuti tidak usah melaporkan ke Pak asep. Yang wajib Itu mengikuti pembelajaran daring dari guru sekolah saja alias dari Pak Asep saja.
Tanya:
Itu jurnal bagaimana?
Jawab:
Khusus untuk PAI tidak memakai jurnal. Tapi cukup memakai BUKU CATATAN biasa saja. Semua aktivitas siswa baik rangkuman atau soal ditulis di buku catatan Itu.
Tanya:
Terus Itu buku catatan dikumpulkannya kapan?
Jawab:
Untuk pengumpulan buku catatan nanti diinformasikan. Soalnya Pak asep memegang enam kelas (1a,1b,4a,4b,5,6) jadi nanti Pak asep sendiri yg Akan mengatur pengumpulannya agar semua buku bisa dikoreksi.
Tanya:
Apakah pelajaran Pak asep harus mengabsen?
Jawab:
Pelajaran Pak asep tidak usah mengabsen, cukup mengerjakan tugas yang diberikan saja. Kalaupun mengabsen Itu atas instruksi wali kelasnya silakan setor absen ke wali kelas saja.
Tanya:
Kalau nanti di PJJ RCTV ada ulangan online Bulanan bagaimana? Apakah harus ikut atau bagaimana?
Jawab:
WAJIB IKUT Karena Pak asep bisa ditegur oleh dinas jika ternyata siswa Pesantren tidak ada yang ikut ulangan harian online.
NAMUN, nilai dari ulangan online RCTV hanya Akan dijadikan NILAI TAMBAHAN saja oleh Pak asep.
Tanya:
Terus kalau begitu, nilai anak anak diambil dari Mana?
Jawab:
1. Pengerjaan tugas
2. Nilai tugas latihan soal
3. Nilai ulangan online yang soalnya Dibuat sendiri oleh Pak asep